Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Boyolali, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melalui Satgas Pangan berhasil membongkar praktik produksi mie berformalin di Boyolali yang membahayakan kesehatan masyarakat. Praktik ilegal ini terungkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif terhadap peredaran mie basah yang diduga mengandung zat kimia berbahaya di sejumlah pasar tradisional wilayah Solo Raya.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (11/3/2026).

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Selasa (10/3) dini hari di dua lokasi berbeda, yakni tempat produksi di Kecamatan Cepogo dan gudang penyimpanan di Kecamatan Mojosongo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial WH (38) beserta barang bukti berupa 12 jerigen formalin, 3 drum bekas, serta sekitar 1 ton mie basah siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie agar produk lebih tahan lama. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi mencapai 1 hingga 1,5 ton per hari yang didistribusikan secara masif ke kawasan Solo Raya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menegaskan bahwa formalin sangat beracun bagi manusia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating