Semarang, Jawa Tengah – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar praktik premanisme berkedok wartawan yang telah beroperasi sejak 2020. Dalam pengungkapan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap empat pelaku yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah korban dengan modus mengaku sebagai jurnalis.
Kapolda Jateng melalui Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers di lobi Mako Ditreskrimum, Jumat (16/5/2025). Keempat pelaku yang ditangkap berasal dari Bekasi, Jawa Barat, yakni HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30). Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kelompok ini berjumlah tujuh orang. Empat sudah kami amankan, tiga lainnya dalam proses pengejaran,” ujar Kombes Dwi Subagio.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar beranggotakan sekitar 175 orang, yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa dan karyawan swasta.
Tinggalkan Balasan