Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini tengah mendalami dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian terkait kasus salah tangkap pedagang es gabus yang dituduh menggunakan dugaan bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam). Langkah “jemput bola” ini diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penangkapan tersebut.
Polda Metro Dalami Kasus Salah Tangkap Pedagang








Tinggalkan Balasan