Simalungun, Sumatera Utara – Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di Simalungun kembali membuahkan hasil melalui operasi tegas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH. Seorang bandar narkotika berinisial ANP (38) berhasil diringkus petugas setelah sempat melakukan aksi kejar-kejaran dramatis hingga ke area perladangan di Kecamatan Ujung Padang pada Kamis malam (5/3/2026).
Kronologi Penangkapan dan Pengejaran di Perladangan
Aksi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas narkotika di Nagori Pagar Bosi. Merespons informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, memimpin tim untuk melakukan pengintaian intensif sejak sore hari.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Melihat kedatangan polisi, tersangka ANP langsung melarikan diri ke arah perladangan sambil membuang sejumlah barang bukti. Di tengah kondisi medan yang gelap dan berlumpur, petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
Penyitaan Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari lokasi pengejaran, petugas mengamankan sebuah alat isap sabu (bong) dan kaca pirex yang dibuang pelaku. Tak berhenti di situ, tim kepolisian yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) setempat melakukan penggeledahan di kediaman ANP di Huta I Nagori Pagar Bosi.
Hasil penggeledahan mengungkap temuan barang bukti signifikan, antara lain dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, timbangan elektrik mini, plastik klip kosong, dua buah ponsel, serta uang tunai Rp50.000. Dalam interogasi awal, ANP mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berdomisili di Kabupaten Asahan.
















Tinggalkan Balasan