Polisi Tangkap Orang Tua dan Pasangan Sadis Penganiaya Anak di Jaksel

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta Polisi akhirnya berhasil menangkap orang tua kandung dan pasangan kekasihnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap MK (7), seorang bocah laki-laki yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tiga bulan lalu.

MK ditemukan oleh warga pada 11 Juni 2025, dalam kondisi kelaparan, luka parah, dan tubuh penuh memar serta luka bakar. Bocah ini tidak membawa identitas sama sekali, hanya mengingat beberapa nama dari masa lalunya di Surabaya: Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E, dan nama sekolahnya.

Berbekal informasi minim tersebut, penyidik dari Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri melakukan penelusuran mendalam. Hasilnya, MK diketahui pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari sana terungkap identitas asli: ayah kandungnya berinisial SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating