Polres Salatiga Grebek Pengedar Sabu 117 Gram, Tersangka Gondes Terancam Hukuman Seumur Hidup

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Salatiga, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, petugas berhasil mengungkap kasus sabu seberat 117,72 gram dan menangkap satu tersangka utama.

Tersangka diketahui bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.


Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Cebongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melancarkan operasi undercover buy pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating