Salatiga, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, petugas berhasil mengungkap kasus sabu seberat 117,72 gram dan menangkap satu tersangka utama.
Tersangka diketahui bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Cebongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melancarkan operasi undercover buy pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tinggalkan Balasan