Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar rantai peredaran sabu di Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dengan meringkus tiga orang tersangka sekaligus dalam operasi berantai pada Selasa (20/1/2026).
Berawal dari Laporan “Warung Transaksi”
Kasus ini terungkap berkat keresahan masyarakat Huta II Nagori Tangga Batu yang melaporkan adanya sebuah warung yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba saat malam hari.
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk Dua Pengedar Sabu









Tinggalkan Balasan