Polsek Perdagangan Ringkus Bandar Narkoba Simalungun

Abah Sofyan

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH. Tim melakukan pengintaian sejak pukul 20.00 WIB dan melakukan serangan presisi pada pukul 21.30 WIB dengan didampingi perangkat desa setempat (Gamot).

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam saku baju yang tergantung di dapur. Total barang bukti yang diamankan meliputi:

Narkotika Jenis Sabu: Satu plastik klip besar seberat 5,18 gram dan satu plastik klip sedang seberat 1,06 gram (Total 6,24 gram).

Pil Ekstasi: 12 butir pil ekstasi (9 butir merk Minion warna kuning dan 3 butir merk Superman warna merah muda) dengan berat bruto 4,76 gram.

Bacaan Lainnya

Lain-lain: Satu unit ponsel Oppo hitam, uang tunai Rp600.000, serta peralatan pendukung lainnya.

Jaringan Lintas Kabupaten
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DR mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan pasokan narkotika dari wilayah Kabupaten Batu Bara dan berencana untuk mengedarkannya kembali di sekitar wilayah Kecamatan Perdagangan.

“Tersangka adalah pengangguran yang nekat mencari nafkah dengan cara meracuni masyarakat. Pengakuan ini akan kami gunakan untuk melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya,” ujar IPDA Gerry.

Ancaman Hukuman Berat
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan dan pengedaran narkotika sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara antara 10 hingga 15 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar wilayah Simalungun bersih dari peredaran narkotika.

(Humas/Yuni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating