Investigasi Indonesia
Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah tegas ini diambil menyusul penangkapan kontroversial tiga wartawan investigasi yang tengah membongkar dugaan mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel, diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno selaku Pemohon, didukung oleh tim kuasa hukum dari PPWI. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Yang mengejutkan, Kapolri langsung ditarik sebagai Termohon dalam perkara ini, karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan jajarannya yang dinilai cacat prosedur dan mengarah pada kriminalisasi jurnalis.
Tim hukum PPWI terdiri dari figur-figur vokal dalam perjuangan kebebasan pers: Dolfie Rompas, Ujang Kosasih, Anugrah Prima, Yusuf Saefullah, dan sejumlah pendamping hukum lainnya yang siap all-out di pengadilan.
Tinggalkan Balasan