Depok, Jawa Barat — Sejumlah warga yang mengurus mutasi dan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Depok mengungkapkan pengalaman yang mencerminkan masih maraknya dugaan pungutan liar (pungli), birokrasi berbelit, hingga kurangnya transparansi dalam layanan publik.
Seorang wajib pajak yang datang pada 20 September 2025 mengapresiasi kecepatan awal proses cek fisik dan loket, namun kecewa karena harus membayar Rp150.000 untuk “cabut STNK” dan Rp350.000 untuk “bantuan cabut BPKB ke Polda”, tanpa diberikan bukti pembayaran. Ia mengaku pasrah karena tak ingin direpotkan bolak-balik mengurus sendiri. “Yang penting beres di Samsat Depok aja, drpd bolak balik kerja terganggu,” ujarnya. Namun ia menegaskan akan menagih kejelasan jika nanti diarahkan lagi ke Polda.
Warga lainnya memberi nilai 2 dari 5 untuk layanan Samsat Depok. Ia menyebut alur terlalu panjang dan tidak efisien. Yang mencolok adalah dugaan pungli sebesar Rp70.000 di loket mutasi, dan adanya petugas yang meminta uang secara tidak resmi saat pengambilan plat nomor. “Beberapa orang ngasih uang, aku enggak, dan petugasnya diem aja. Tapi pas udah sepi, nama saya dipanggil, dipintain uang seikhlasnya dengan nada pelan,” tulis warga lainnya.
Kritik paling tajam datang dari pengguna layanan yang menyebut pelayanan “super berbelit-belit” dan menuding bahwa jika Samsat adalah perusahaan swasta, sudah pasti bangkrut karena tidak efisien dan penuh ketidakpastian informasi. “Pakai surat kuasa bermaterai pun masih disuruh orangnya datang. Sistem kerjanya kaku dan membingungkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan