Investigasi Indonesia
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto bersama dua hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji. Agenda utama sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi, sebelum diskors sementara untuk ibadah salat Jumat.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi, yakni Arief Budi Raharjo, seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Hasyim Asyari, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022.
Dalam keterangannya, Arief memaparkan kronologi penyelidikan terkait dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Ia menyebut tim penyelidik KPK melakukan pelacakan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto menggunakan data intelijen dan teknologi pelacakan ponsel.
“Kami memantau pergerakan ponsel Harun Masiku dan Kusnadi, sopir dari Sekjen PDI-P,” kata Arief di hadapan majelis hakim.
Pada 8 Januari 2020 pukul 18.52 WIB, sinyal ponsel Harun Masiku terputus, sementara ponsel Kusnadi terdeteksi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
“Data intelijen menunjukkan mereka berada di PTIK. Kami segera menuju lokasi,” jelasnya.
Namun, setibanya di PTIK, tim KPK justru dihadang sejumlah orang berpakaian beragam, termasuk berseragam loreng merah dan atribut kepolisian. Mereka menggeledah, menyita ponsel, dan membawa para penyelidik ke sebuah ruangan.
“Mereka mengatakan sedang mensterilkan lokasi karena ada acara. Namun kami tetap diamankan meski telah menjelaskan maksud kami,” ungkap Arief.
Menurutnya, sekitar pukul 02.30 WIB, Direktur Penyidikan KPK bersama tim Paminal Polri tiba di lokasi. Meskipun begitu, para penyelidik KPK tetap harus menjalani tes urine sebelum akhirnya dilepaskan pukul 04.00 WIB.
“Kami kembali ke Gedung KPK, tapi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto tidak ditemukan,” imbuhnya.
Sidang sempat diskors untuk ibadah salat Jumat dan akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.
Tinggalkan Balasan