Brebes, Jawa Tengah – Layanan publik di Samsat Brebes kembali menuai sorotan usai munculnya keluhan dari warga melalui Google Maps. Salah satu ulasan menyebutkan adanya ketidaksesuaian biaya antara yang tertera di layar dan yang diminta saat pembayaran.
“Biaya di layar Rp642.000, tapi diminta Rp860.000 karena tidak ada KTP pemilik asli. Saat cek fisik juga dimintai Rp10.000. Kasihan yang cuma bawa uang pas-pasan,” tulis salah satu pengguna layanan.
Ulasan ini langsung memancing perhatian publik dan memunculkan tanda tanya soal transparansi biaya dan prosedur resmi di kantor Samsat tersebut.
Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada 17 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa ulasan di Google Maps tidak dijadikan tolok ukur resmi.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa ulasan Google Maps tidak dijadikan patokan, karena sudah kami terapkan alat survei kepuasan masyarakat pada Satpas dan Samsat,” ujarnya.
“InsyaAllah di Samsat/Satpas Brebes tidak ada yang melakukan pungutan liar. Jika ada, pasti sudah keluar dari Satlantas. Dan yang menuliskan ulasan di Google Maps itu juga tidak terdaftar sebagai pemohon.”
Kasatlantas juga membandingkan kondisi ini dengan praktik tak sehat di sektor kuliner, di mana ulasan negatif kerap dimanfaatkan oleh kompetitor untuk menjatuhkan pesaing.
Tinggalkan Balasan