Situbondo, Jawa Timur — Seorang warga menyampaikan keluhan keras melalui ulasan di Google Maps atas pelayanan buruk dan dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Situbondo. Dalam aduannya, warga tersebut mengungkapkan bahwa saat mengurus mutasi masuk kendaraan, ia diminta membayar Rp2,5 juta oleh seorang petugas arsip gudang, padahal jumlah pajak resmi yang tertera hanyalah Rp1,3 juta.
“Pas ditanya notanya cuma dikasih kertas pajak. Mau bayar di kasir tidak dibolehkan, harus langsung ke petugas itu. Ditanya soal nota tambahan, tidak diberi, katanya Samsat tidak menyediakan nota pembayaran selain nota pajak,” tulis warga tersebut.
Lebih parah lagi, jika warga menolak membayar kelebihan dana yang tak jelas dasar hukumnya itu, ia diancam data kendaraannya akan dihapus. Hal ini tentu menimbulkan keresahan dan dugaan kuat adanya praktik pungli oleh oknum di dalam Samsat Situbondo.
Tak hanya satu, sejumlah ulasan negatif lain juga menggambarkan pengalaman buruk yang serupa dari warga lainnya. Akun resmi Samsat Situbondo di Google Maps kini hanya memperoleh rating 3.6 dari skala 5, angka yang tergolong rendah untuk pelayanan publik vital seperti pengurusan surat kendaraan bermotor.
Tinggalkan Balasan