“Sudah saya tegur anggota saya dan saya kasih sanksi,” ujar Iptu Friska singkat melalui pesan WhatsApp, tanpa merinci bobot sanksi tersebut.
Jawaban ini dinilai tidak memuaskan, mengingat pada konfirmasi awal tanggal 8 Januari 2026, Kasatlantas telah berjanji akan melakukan teguran. Publik menanti bukti konkret perbaikan, bukan sekadar klaim sepihak.
Rating Buruk: Cermin Kekecewaan Publik
Dugaan lemahnya pengawasan internal (Waskat) di tubuh Samsat Pematangsiantar bukan isapan jempol belaka. Indikator ketidakpuasan masyarakat tergambar jelas di jejak digital.
Berdasarkan pantauan di laman ulasan Google Maps, Kantor Samsat Pematangsiantar hanya mampu meraih skor 2.8 dari 5 bintang. Mayoritas keluhan menyoroti lambatnya pelayanan dan dugaan biaya tak resmi.
Masyarakat mendesak adanya evaluasi total dan transparansi dari Polres Pematangsiantar maupun Dispenda Sumut. Tanpa sanksi yang transparan dan tegas, dikhawatirkan praktik pungli dan etos kerja buruk akan terus berulang dan merugikan wajib pajak.
(Yuni/Red)








Tinggalkan Balasan