Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan menyita 201 ton beras dari berbagai merek yang terbukti tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras-beras tersebut terdiri dari kategori premium dan medium.

“Sampai pagi ini, barang bukti yang telah kami sita total 201 ton,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Rincian beras oplosan yang disita antara lain:

Bacaan Lainnya
  • Beras premium 5 kg: 39.036 kantong
  • Beras premium 2,5 kg: 2.304 kantong

Selain itu, turut disita dokumen legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, SOP pengendalian mutu, serta hasil uji laboratorium terhadap lima merek sampel: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita.

Modus Terbongkar dari Anomali Harga

Helfi menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang curiga atas kenaikan harga beras di tengah surplus panen raya.

“Pada 26 Juni, Mentan menemukan harga beras naik tidak wajar meski dalam masa panen raya. Pemeriksaan lapangan dari 6–23 Juni di 10 provinsi mengungkap 268 sampel dari 212 merek beras yang kemudian diuji,” jelas Helfi.

Hasil Uji Laboratorium: Fakta Mengejutkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating