Sengketa Lahan Mako Brimob Memanas, Warga Geruduk PN Karawang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Karawang, Jawa Barat – Ratusan warga dari Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Senin (5/1/2026). Sambil berorasi di atas mobil komando, mereka menuntut kejelasan kompensasi atas lahan sengketa yang kini tengah dibangun Markas Komando (Mako) Brimob.

Aksi yang didukung penuh oleh Karang Taruna Desa Parungmulya ini bertujuan untuk mengawal sidang gugatan perdana yang dilayangkan warga terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden.

Kompensasi Tahap Kedua yang Belum Tuntas

Menurut Kuasa Hukum warga, Eigen Justisi, sengketa ini berpusat pada kompensasi tahap kedua yang belum dibayarkan sejak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Proses penyelesaian lahan ini ada dua tahap. Tahap pertama seluas 291 hektar dengan kompensasi Rp2,3 miliar sudah selesai. Namun, untuk tahap kedua seluas 17 hektar, warga hingga kini belum menerima haknya, padahal pembangunan sudah berjalan di atas 4 hektar lahan,” jelas Eigen di sela-sela aksi.

Kekecewaan warga memuncak saat sidang perdana digelar. Eigen menyatakan bahwa para tergugat utama, termasuk Presiden Prabowo, pihak Brimob, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kemendagri.

Soroti Isu Lingkungan dan Transparansi

Lebih dari sekadar kompensasi, Eigen juga menyuarakan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dari proyek ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating