Simalungun. Sumatera Utara – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berada dalam sorotan tajam setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya kebocoran anggaran Pemkab Simalungun yang mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan audit dokumen elektronik yang dilakukan redaksi Media Investigasi Indonesia terhadap draf Rencana Aksi (Action Plan) tertanggal 16 April 2025, ditemukan rentetan kelebihan pembayaran dan inefisiensi belanja yang tersebar di berbagai instansi daerah.
Data audit mengungkap bahwa sektor belanja pegawai menjadi salah satu titik kebocoran signifikan dengan total kelebihan pembayaran gaji dan honorarium mencapai Rp 437.125.887,00. Anomali ini terdeteksi pada sejumlah instansi, antara lain BPKPD senilai Rp 135,2 Juta, Dinas PUTR sebesar Rp 76,1 Juta, hingga Kecamatan Jorlang Hataran yang mencatat angka tertinggi sebesar Rp 177,7 Juta.
Di sektor infrastruktur dan kesehatan, dokumen resmi tersebut mencatat temuan material pada RSUD Parapat berupa kelebihan pembayaran proyek gedung senilai Rp 455.808.500,73. Selain itu, terdapat pengabaian denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp 74.380.719,60 yang belum dipungut oleh pihak rumah sakit. Sementara pada Dinas PUTR, ditemukan kekurangan volume dan mutu pada delapan paket pekerjaan fisik yang mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp 720.335.622,77.
Klik Untuk Unduh: Data Lengkap Kebocoran Anggaran Simalungun TA 2024 PDF
Kekacauan administratif ini juga merambah ke sektor pendidikan melalui penggunaan Dana BOSP yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 217.790.936,00. BPK turut menyoroti temuan pembayaran uang harian ganda pada 18 SKPD senilai Rp 69,3 Juta serta pemberian hibah yang tidak akuntabel kepada organisasi tertentu sebesar Rp 50 Juta. Kondisi ini diperparah dengan manajemen aset tetap yang dilaporkan tidak tertib, termasuk banyaknya kendaraan dinas tanpa BPKB dan lahan pemerintah yang belum bersertifikat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Media Investigasi Indonesia kepada pejabat terkait di lingkungan Pemkab Simalungun tidak membuahkan hasil. Sikap bungkam otoritas publik di tengah temuan kebocoran anggaran yang masif ini memicu tanda tanya besar mengenai komitmen daerah dalam menjaga akuntabilitas uang negara.
Redaksi Media Investigasi Indonesia akan terus mengawal laporan audit ini secara digital guna memastikan setiap rekomendasi pemulihan kerugian negara dijalankan secara tuntas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Simalungun.

















Tinggalkan Balasan