Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk, Polres Salatiga Amankan Tiga Pelaku

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Salatiga, Jawa TengahPolres Salatiga berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening bank yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp750 juta. Tiga pelaku ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers di Pendopo Polres Salatiga pada Kamis (25/09/2025). Kasus ini terungkap setelah Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, melaporkan bahwa dirinya tidak dapat mengakses aplikasi perbankan miliknya. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah diganti secara ilegal di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Para pelaku menggunakan identitas palsu dengan data korban yang diperoleh dari jaringan kejahatan lain. KTP palsu tersebut mencantumkan nama korban, namun menggunakan foto pelaku. Dengan dokumen palsu itu, mereka berhasil mengganti kartu ATM di kantor cabang bank swasta. Selama empat hari, mereka menarik dan mentransfer dana hingga total kerugian korban mencapai Rp750.747.508.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Salatiga, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, mengarah pada tiga tersangka, yaitu:

  • Muhammad Ansyar (37)
  • Sunarti (36)
  • Agussalim (33)

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating