Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pengejaran terhadap dua DPO masih berlangsung.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada dalam transaksi bernilai besar. Jangan mudah percaya janji manis tanpa jaminan sah. Segera laporkan ke polisi jika menemukan modus serupa,” tegasnya.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan