Keberanian penambang ilegal menjalankan kembali aktivitasnya menimbulkan dugaan adanya dukungan dari pihak tertentu. Disebutkan adanya oknum yang mengaku wartawan berinisial G, yang diduga melakukan pendekatan kepada awak media guna meredam pemberitaan terkait tambang ilegal tersebut. Selain itu, juga beredar dugaan adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum aparat yang tidak memiliki kewenangan di bidang pertambangan. Meski demikian, seluruh dugaan ini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Karanganyar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan harapannya agar aktivitas penambangan tersebut ditindak secara hukum.
“Penambangan ini sudah berlangsung hampir dua tahun. Kalau memang ilegal, seharusnya diproses sesuai hukum. Pelanggarannya sudah terjadi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran dan penerobosan police line tersebut. Awak media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum.
(TIM/RED)








Tinggalkan Balasan