Tanggapan Kasatreskrim Polres Klaten Terkait Status DPS

Abah Sofyan

Tim Advokat dari Dr. Wilpan Pribadi, S.H., M.H., dan rekan telah meminta gelar perkara khusus ke Polda Jateng. Mereka menilai bukti yang ada seperti CCTV, keterangan saksi, dan putusan pengadilan sudah cukup kuat untuk menetapkan lebih dari dua tersangka. Namun sampai saat ini, penyidikan belum berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, akhirnya memberikan penjelasan kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/04/2025).

“Kita sudah diadukan ke Polda dan ikut gelar perkara. Proses administrasi kita sudah clear, dan untuk nama-nama yang masuk DPS, penyelidikan masih berjalan. Kami belum dapat informasi lebih lanjut. Kalau masyarakat bisa bantu dengan informasi akurat, kami sangat terbuka,” ujarnya.

Iptu Frida juga menjelaskan bahwa status DPS belum bisa dinaikkan menjadi tersangka karena belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

“Kalau belum diperiksa, belum bisa naik jadi tersangka apalagi DPO. Kalau nanti bukti mencukupi, baru kita sidik dan gelarkan,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengklaim telah berupaya maksimal mencari keberadaan tiga orang yang masuk DPS sejak awal penyidikan.

“Kalau ada informasi keberadaan mereka, pasti langsung kita tindak. Tidak ada tendensi apa pun, murni penegakan hukum,” pungkasnya.

(Arief/NS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating