Peringatan Tegas dari Polres Jepara:
Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa Polres Jepara akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kriminal agar bisa segera ditindak. Kami juga menyediakan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040,” ujarnya.
Saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lain dan mengusut tuntas kasus yang telah merenggut nyawa remaja tersebut.
Sumber Hukum
(Red)
Tinggalkan Balasan