Tangerang, Banten – Gelombang keresahan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik kembali pecah, kali ini menyasar dugaan pungli di Samsat Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan pantauan di laman ulasan digital Google Maps pada Minggu (15/2/2026), instansi ini hanya mengantongi rating sebesar 3,8 bintang, yang diperburuk dengan banyaknya kesaksian warga terkait praktik pungutan tidak resmi serta oknum petugas yang ditengarai sengaja mempersulit prosedur administrasi demi mendapatkan imbalan.
Modus KTP Bermasalah dan Pungutan Liar
Aduan pedas datang dari akun Havisa Ganesha, yang secara spesifik menyebut dua nama oknum petugas bagian pelayanan berinisial D dan E. Ia mengeluhkan tindakan oknum tersebut yang menyatakan pemindaian (scan) KTP miliknya bermasalah, padahal data NIK sudah akurat. Kejadian tersebut diduga berujung pada penawaran “bantuan” dengan meminta sejumlah uang.
“Anggota yang di bagian pelayanan berinisial D dan E itu mempersulit banget. KTP bisa di-scan dibilang bermasalah, dan ada ujungnya bisa dibantu dengan dana sekian. SAMSAT Ciledug butuh evaluasi dan perlu mutasi terhadap dua anggota itu karena mencoreng citra Polri banget,” tulis Havisa dalam ulasannya.
Keluhan serupa disampaikan oleh akun Dewi Safitri terkait pengurusan STNK yang hilang. Meski sebelumnya telah mendapatkan estimasi biaya resmi sebesar Rp150 ribu dari pihak Polsek, ia justru mendapati pembengkakan biaya hingga lebih dari dua kali lipat saat tiba di Samsat Ciledug, mulai dari biaya pendaftaran Rp100 ribu hingga biaya fotokopi dan materai yang tidak wajar.








Tinggalkan Balasan