Cirebon, Jawa Barat – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan buruk serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kantor Samsat Kota Cirebon, khususnya yang berada di ruko CSB. Keluhan tersebut disampaikan melalui ulasan di Google Maps dan menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Salah satu warga menyampaikan kekecewaannya dengan tegas:
“Sumpah demi Allah kecewa banget sama pelayanan di samsat yang di ruko CSB. Ini udah benar bawa KTP dan pembayaran Rp306.900, malah ditagih Rp357.000. Pas ditanya, katanya beda KTP. Minta tanda bukti pembayaran, selalu dibilang nggak ada. Tolong dong kerja jujur. Ini udah termasuk bentuk korupsi pada rakyat. Kecewa parah.”
Ulasan lain juga mengungkapkan kejanggalan serupa:
“Bayar pajak motor kalau beda KTP yang bayar dengan STNK-nya emang dipungut biaya domisili ya? Padahal masih satu kota cuma beda alamat. Bilangnya ada biaya tambahan. Curiga juga, polisinya minta bayarnya dimasukkan ke dalam map. Saya baru pertama kali jadi nggak tahu kalau ada biaya selain yang tertera di STNK.”
Sementara itu, warga lain menyoroti buruknya sistem antrean dan pelayanan yang lambat:
“Mau ngambil berkas dari awal malah keduluan sama yang baru datang. Dua jam nunggu belum juga beres. Samsat macam apa ini?”
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Samsat Kota Cirebon belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan-keluhan tersebut. Pihak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi yang transparan, serta informasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang akan diambil ke depan.
Tinggalkan Balasan