Pinrang, Sulawesi Selatan – Sejumlah warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Samsat Pinrang. Mereka menyoroti dugaan pungutan liar (pungli), ketidaksesuaian biaya, hingga pelayanan yang dianggap lambat.
Seorang warga mengaku datang untuk mengganti plat motor, namun loket pelayanan disebut tutup. Menurut warga tersebut, ada pihak yang menyampaikan bahwa urusan bisa dibantu jika membayar lebih dari biaya resmi yang tertera pada STNK. Warga menilai kondisi ini menyerupai praktik percaloan.
Warga lainnya mengeluhkan lamanya proses pelayanan yang disebut berlangsung hingga berjam-jam, tanpa kejelasan informasi.
Ada pula warga yang menilai biaya pembayaran pajak kendaraan tidak sesuai dengan aplikasi resmi. Ia menyebut diarahkan membayar komponen lain, dan hal itu menimbulkan dugaan pungli karena dinilai tidak transparan.








Tinggalkan Balasan