Warga Semarang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Keluarga Laporkan Kasus ke Polda Jawa Tengah

Abah Sofyan

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa korban kesulitan berkomunikasi dengan keluarganya di Semarang karena semua alat komunikasi, termasuk KTP dan paspornya, dirampas oleh pihak perusahaan.

Korban juga tidak bisa meminta pertolongan dari Kementerian Luar Negeri atau KBRI di Myanmar karena lokasi tempat kerja berada di wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata.

“Informasi dari korban menunjukkan bahwa dia diawasi ketat oleh petugas bersenjata setiap hari.

Video-video singkat yang dikirim korban ke media sosial menggambarkan kondisi darurat yang seharusnya mendapatkan respon cepat dari pihak berwenang,” tambah Tuti.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah lanjutan, keluarga korban dengan pendampingan dari LBH Semarang melaporkan perekrut atau agensi yang diduga terlibat dalam TPPO ini ke satuan gugus tugas TPPO Polda Jawa Tengah.

Mereka berharap kasus ini segera diusut dan korban bisa dipulangkan dengan selamat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kasus ini akan kita periksa dan tindak lanjuti,” ujar Artanto.

(M. Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating