Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – Insiden berdarah yang menimpa seorang jurnalis kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Kasus pengeroyokan wartawan di Minahasa Tenggara dialami oleh pria berinisial O alias Onal saat sedang melakukan tugas investigasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Selasa (03/03/2026). Peristiwa ini memicu kemarahan publik lantaran aparat kepolisian setempat dinilai lamban dalam menindak para pelaku maupun jaringan mafia yang merugikan negara tersebut.
Kejadian bermula saat korban memantau operasional SPBU Tababo yang disinyalir melayani kendaraan modifikasi untuk menimbun solar dan pertalite di luar jam resmi. Bukannya mendapatkan informasi, Onal justru dihadang dan dikeroyok secara brutal. Arogansi pihak pengelola SPBU berinisial VR kian memanaskan situasi setelah secara terbuka menantang awak media dengan narasi seolah merasa kebal hukum dan memiliki perlindungan politik yang kuat.
Ketua Lidikkrimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, memberikan kritik pedas atas ketidakberdayaan Polres Minahasa Tenggara. Ia mendesak Kapolda Sulut segera mengevaluasi jabatan Kapolres dan Kasat Reskrim jika tidak berani menyentuh aktor di balik mafia BBM ini.
“Jika penegak hukum tidak mampu bertindak, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan biarkan hak rakyat kecil dirampas oleh oknum mafia,” tegas Hendra.
Kecaman Keras dari PPWI dan Perspektif Moral
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turut mengecam aksi pengecut tersebut. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini, membiarkan mafia BBM beroperasi sambil melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Onal dianggap sebagai martir bagi keberanian moral yang harus dibela oleh seluruh lapisan masyarakat.
















Tinggalkan Balasan