WNA Malaysia Diduga Serobot Lahan Warga Sorong, Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho Dipolisikan

Abah Sofyan

Laporan terhadap Paulus George Hung dilayangkan oleh seorang pengacara asal Papua, Simon Maurits Soren, ke Polresta Sorong Kota pada Rabu, 28 Mei 2025. Simon, yang akrab disapa Bang Simon, menyampaikan kepada awak media bahwa tindak penyerobotan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 April 2016, sekitar pukul 12.00 WIT.

“Kami telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh Saudara Paulus George Hung ke SPKT Polresta Sorong. Tanah yang diserobot berada di Jl. Lorong Dekat Dermaga Fitas, Kelurahan Suprau, Kecamatan Maladum Mes,” ungkap Simon pada Sabtu (31/5).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/359/V/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA. Tanah yang disengketakan disebut telah dikuasai oleh terlapor tanpa hak, bahkan digunakan secara aktif sejak beberapa waktu terakhir.

Diduga Bukan Kasus Tunggal

Simon mengungkapkan bahwa kasus ini bukan satu-satunya. Ia menerima laporan serupa dari masyarakat adat lainnya yang mengaku lahannya turut diklaim secara sepihak oleh orang asing yang sama. Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.

Bacaan Lainnya

“Saya dan rekan advokat dari Jakarta, Bang Alfan, mendesak Polresta Sorong Kota untuk bekerja profesional. Ada dugaan kuat pelaku ini bagian dari jaringan mafia tanah yang beroperasi dengan kaki-tangan lokal,” ujarnya.

Kekhawatiran akan praktik mafia tanah juga disuarakan oleh Hendrik Membrako, warga asli Papua yang menyebut banyak tanah adat kini dikuasai oleh orang asing tanpa asal-usul jelas. Hendrik bahkan menuding adanya kolusi antara oknum pejabat dan BPN setempat dalam memuluskan aksi penyerobotan.

“Orang asing dilindungi, orang asli disingkirkan,” ujarnya geram.

DPRP & Tokoh Nasional Ikut Bersuara

Anggota DPRP Papua Barat Daya dari jalur Otsus, Robert George Yulius Wanma, S.E., ikut angkat bicara. Ia menyebut bahwa tanah milik kakaknya, Ibu Nelce Wanma, juga diserobot oleh Paulus George Hung.

“Saya akan kawal kasus ini. Jangan sampai mafia tanah berlindung di balik kekuasaan dan uang,” tegas Robert.

Sementara itu, dari Jakarta, Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI dan aktivis pembela rakyat, turut mengecam keras dugaan praktik perampasan hak tanah warga oleh orang asing.

“Hak masyarakat adat bahkan bisa hilang dan berpindah ke tangan asing. Saya desak KPK dan Kejagung segera turun tangan memeriksa pejabat yang bermain di balik kasus seperti ini,” ujar Wilson.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk tidak tunduk pada kekuatan uang dan tekanan politik.

“Panggil dan periksa segera si Paulus. Jangan takut!”

Respons Terlapor Masih Ditunggu

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

(APL/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating