Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan bentuk serangan nyata terhadap nilai-nilai demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Yusril menekankan bahwa para aktivis hak asasi manusia bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga tindakan kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran berat yang mencederai amanat konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Menko Yusri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut pandangannya, dalam sebuah negara demokrasi, setiap pihak wajib menjunjung tinggi sikap saling menghormati meskipun terdapat perbedaan pandangan politik atau prinsip. Ia memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan harus mengungkap otak di balik peristiwa tersebut.
















Tinggalkan Balasan