Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

JakartaPolda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kini, setiap polsek di bawah Polda Metro Jaya telah memiliki akun media sosial yang dapat digunakan warga untuk melaporkan keluhan atau pengaduan secara langsung.

Kapolda Metro Jaya: Polisi Harus Responsif terhadap Laporan Warga

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menekankan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa aduan yang viral di media sosial seharusnya bisa dicegah jika kepolisian memberikan respons yang cepat dan solutif.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk melalui media sosial akan segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto, Selasa (4/2/2025).

Bacaan Lainnya

Selain memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Polda Metro Jaya juga rutin melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) untuk memastikan tidak ada kasus yang terbengkalai dalam penyelidikan maupun penyidikan.

Profesionalisme dan Transparansi dalam Penanganan Kasus

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan bahwa setiap penyidik wajib menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung profesionalisme dalam menangani perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan proses hukum tetap adil dan transparan,” tegasnya.

Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Internal

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas kepolisian, Polda Metro Jaya juga memperketat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota polisi. Kapolda menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas kepolisian,” tambahnya.

Polisi yang Lebih Dekat dan Responsif kepada Masyarakat

Melalui langkah-langkah ini, Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, memastikan kehadiran polisi yang lebih dekat, responsif, dan terpercaya dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Pos terkait