Semarang, Jawa Tengah – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengungkapkan bahwa Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi sepanjang periode Januari hingga Agustus 2024.
Berdasarkan data yang dilansir Investigasiindonesia.co.id dari Bisnis.com pada Senin (2/9/2024), sebanyak 46.240 pekerja di seluruh Indonesia terkena PHK, dengan mayoritas berada di Jateng.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan informasi ini seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa Jateng mencatat jumlah PHK terbanyak, diikuti oleh DKI Jakarta dan Banten.
“Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi, disusul oleh DKI Jakarta dan Banten,” ujar Putri.
Meskipun begitu, ia tidak merinci angka spesifik pekerja yang terkena PHK di Jateng, namun menekankan bahwa sektor yang paling terdampak adalah industri pengolahan, termasuk tekstil, garmen, dan alas kaki.
Sementara itu, sektor jasa mendominasi PHK di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ahmad Azis, memberikan pernyataan yang sedikit berbeda.
Ia menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK di Jateng sepanjang 2024 tidak sebesar yang dilaporkan.