Investigasi Indonesia
Bogor, Jawa Barat – Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri semakin intensif melakukan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pegawai pajak dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Salah satu kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang menghadirkan Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus mantan penyidik KPK, sebagai narasumber. Acara ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Ciawi, Gatot Sulandoko, dan dimoderatori oleh Andra Amirullah, penyuluh antikorupsi sekaligus Duta Transformasi Kementerian Keuangan 2024.
Komitmen KPP Pratama Ciawi dalam Mencegah Korupsi
Dalam sambutannya, Gatot Sulandoko menegaskan pentingnya membangun budaya organisasi yang berintegritas.
“Kami berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi serta mendorong pegawai KPP Pratama Ciawi untuk menjunjung nilai budi pekerti dan integritas,” ujarnya.
Peran Strategis Pegawai Pajak dalam Pembangunan
Yudi Purnomo menyoroti peran penting pegawai pajak dalam mendukung penerimaan negara. Ia menekankan bahwa sikap antikorupsi dan menolak gratifikasi harus menjadi bagian dari identitas pegawai pajak.
“Pegawai pajak memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus menjadi teladan bagi kementerian atau lembaga lain. Dengan remunerasi yang baik dan sistem birokrasi yang lebih maju, pegawai pajak seharusnya mampu menjaga integritas,” kata Yudi.
Ia juga mengingatkan agar pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak di masa lalu dijadikan refleksi.
“Kita harus belajar dari masa lalu agar ke depan tidak ada lagi pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi,” tambahnya.
Polri dan Kemenkeu Bersinergi untuk Antikorupsi
Sosialisasi ini menunjukkan sinergi antara Polri dan Kementerian Keuangan dalam membangun budaya antikorupsi di sektor pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.