Jelang Pilkada Serentak 2024, 4 Elemen Masyarakat di Kab. Belu Deklarasikan Pilkada Damai

Gambar Gravatar

Dalam rilis pernyataannya pada 8 September 2024, keempat elemen kelompok masyarakat ini menyatakan pentingnya peran aktif mereka sebagai pelopor Pilkada damai. Mereka menekankan bahwa menciptakan Pilkada yang damai bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, penyelenggara Pilkada, pasangan calon, dan relawan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap kemajuan daerahnya.

Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon baru saja selesai pada 29 Agustus 2024. KPU akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2024, diikuti dengan kampanye Pilkada pada 25 September 2024. Jika semua berjalan sesuai jadwal, pemungutan suara untuk memilih kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

(Arief)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *