Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan sebagai tempat transaksi dana untuk kegiatan judi online. Seorang pria berusia 34 tahun dengan inisial J diamankan terkait kasus ini.
“Kami telah mengamankan seorang individu berinisial J terkait penjualan rekening bank yang digunakan sebagai tempat transaksi judi online. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, J ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait perdagangan rekening untuk kegiatan judi online.
“Andaikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, yang mengindikasikan keterlibatan J dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online,” ujar Andri saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).