Pekalongan, Jawa Tengah – Korupsi telah menjadi salah satu penghalang utama bagi negara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), berbagai negara, termasuk Indonesia, berupaya keras untuk memberantasnya. Namun, selain penegakan hukum, pendidikan antikorupsi sejak dini juga sangat diperlukan. Salah satu cara yang diterapkan di sekolah-sekolah adalah melalui kantin kejujuran.
Sejumlah sekolah di Kota Pekalongan, seperti SD Negeri Keputran 6 dan SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, telah mengimplementasikan konsep kantin kejujuran. Berbeda dengan kantin biasa, kantin ini tidak memiliki kasir atau penjaga. Siswa bebas mengambil makanan dan minuman yang mereka inginkan, kemudian membayar sendiri sesuai harga yang tercantum, serta mengambil uang kembalian secara mandiri.
Kepala SD Negeri Keputran 6, Nur Tjandrawati Lubis, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2016. “Anak-anak belajar membeli dengan uang mereka sendiri dan menghitung kembalian yang tepat. Ini adalah cara sederhana namun efektif untuk membiasakan perilaku jujur,” ujar Tjandra saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (27/9/2024).
Kebiasaan yang dibangun melalui kantin kejujuran ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang jujur dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya bisa memunculkan generasi anti-korupsi. Tjandrawati menambahkan, “Kejujuran adalah kunci kepercayaan. Dengan menjadi jujur, anak-anak akan bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.”
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Sugono, menyatakan bahwa kantin kejujuran di sekolahnya menjadi langkah awal pendidikan antikorupsi yang sangat penting. “Melalui kantin ini, anak-anak belajar untuk berperilaku jujur dalam hal kecil seperti membeli makanan, yang nantinya diharapkan akan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.”