Kapolda Jateng Kukuhkan Direktorat Reserse Siber: Garda Terdepan Penanganan Kejahatan Dunia Maya

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah kini resmi memiliki Direktorat Reserse Siber, sebuah unit khusus yang akan menangani tindak pidana di dunia siber. Pengukuhan Direktorat ini dilakukan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, di ruang kerjanya pada Senin (30/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, termasuk Direktur Reserse Siber yang baru, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih.

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber merupakan tindak lanjut dari Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Siber. Ia juga merasa bangga bahwa Polda Jateng menjadi salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang dipercaya untuk membentuk direktorat khusus ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengukuhkan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Ini adalah sebuah kebanggaan karena Polda Jateng termasuk salah satu dari delapan Polda yang mendapat kesempatan ini,” ujar Kapolda.

Bacaan Lainnya

Kapolda menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan respons atas perkembangan pesat teknologi informasi yang diikuti oleh meningkatnya kejahatan di dunia maya.

“Secara teori kepolisian, kita selalu diajarkan bahwa kejahatan kerap kali bergerak lebih cepat. Fenomena globalisasi mempercepat penyebaran berbagai ancaman di dunia maya, dan oleh karena itu kita harus siap menghadapinya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *