Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara melalui Polsek Mayong kembali menggelar kegiatan program “Baksos Polres Jepara Polda Jateng” dengan memberikan paket sembako dan kursi roda kepada penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilakukan di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Rabu (23/10/2024).
Paket bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kapolsek Mayong Iptu Yusron kepada Bapak Jamiin (47). Turut hadir dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Mayong Ipda Minan Zuhri, Petinggi Desa Mayong Kidul Buono, serta anggota Polres Jepara dan Polsek Mayong.
“Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Baksos Polres Jepara Polda Jateng. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako,” ujar Iptu Yusron.
Sebelum menyerahkan kursi roda dan sembako, Kapolsek Mayong sempat berbincang-bincang dengan Jamiin dan keluarganya. Diketahui bahwa Jamiin telah mengalami lumpuh pada kedua kakinya selama sekitar 2 tahun akibat saraf kejepit yang disebabkan oleh jatuh saat bermain bola di masa kecilnya.
“Yang sabar ya, Pak. Tetap semangat dan sekarang ada kursi roda, sehingga Bapak bisa lebih leluasa bergerak,” ucap Iptu Yusron.