Pekalongan, Jawa Tengah – Kapolres Pekalongan, AKBP Doni, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait meningkatnya kasus pelanggaran berkendara oleh anak di bawah umur yang sering terjadi saat berangkat ke sekolah. Banyak murid ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan spion, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Kapolres menyesalkan sikap sebagian orang tua yang membiarkan anak-anak mereka berkendara tanpa memperhatikan aturan lalu lintas.
Menurut AKBP Doni, orang tua dan wali murid harus lebih sadar akan risiko dan bahaya yang mengancam jika membiarkan anak-anak mereka berangkat sekolah dengan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. “Keselamatan anak-anak adalah yang utama, dan pelanggaran semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami meminta para orang tua untuk lebih bijaksana dalam mendampingi anak-anak mereka, terutama terkait aturan berkendara,” tegasnya.