Investigasi Indonesia
Pringsewu, Lampung – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 17 Maret 2025. Aksi ini bertujuan menolak pencopotan Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, yang saat ini tengah diproses oleh Divpropam Polri.
Massa demonstran mengenakan seragam dinas masing-masing, turun ke jalan untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap Kapolres Pringsewu. Aksi ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan publik dan jurnalis mengenai motif sebenarnya di balik gerakan tersebut.
Ada Apa di Balik Aksi Demo ASN dan Pejabat Pringsewu?
Banyak pihak mempertanyakan mengapa pegawai pemerintahan yang dibiayai oleh rakyat justru melakukan demo di jam kerja, alih-alih melaksanakan tugas mereka.
“Kenapa mereka harus turun ke jalan membela Kapolres? Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada sesuatu yang mereka sembunyikan?” ujar Anwar, seorang jurnalis asal Lampung.
Berbagai spekulasi muncul, termasuk dugaan bahwa Kapolres Yunus Saputra selama ini memiliki peran penting dalam melindungi para pejabat tersebut dari berbagai kasus penyalahgunaan wewenang. Aksi demo ini memunculkan kecurigaan bahwa ada konspirasi besar yang sedang dijaga oleh kelompok tertentu.
Dugaan Kolaborasi “Mafioso” di Balik Aksi Demo
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyebut aksi ini sebagai indikasi adanya kerjasama ala mafioso antara pihak kepolisian dan para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu.
“Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi,” ujar Wilson Lalengke, Senin (17/3/2025), menyindir hubungan antara pejabat dan Kapolres yang didukungnya.
Ia juga mendorong agar instansi terkait melakukan audit terhadap seluruh lembaga pemerintahan di Pringsewu, terutama para kepala pekon yang selama ini diduga mengemplang dana desa dengan berbagai modus.
“Perlu dorong Kejari untuk memeriksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon yang terlibat dalam aksi ini. Jika terbukti ada kerugian uang negara, mereka harus diberikan sanksi tegas, baik disiplin maupun pidana,” tegas Wilson.
Wilson Lalengke sendiri merupakan pihak yang sebelumnya melaporkan Kapolres Yunus Saputra ke Divpropam Polri atas dugaan pengancaman terhadap wartawan.
Publik Menanti Transparansi dan Penegakan Hukum
Aksi demo ini tidak hanya menciptakan polemik, tetapi juga menambah kecurigaan publik terhadap integritas aparat di Kabupaten Pringsewu. Apakah aksi ini murni untuk mempertahankan Kapolres, atau justru untuk menutupi skandal yang lebih besar?