Kasus Penyekapan di Duren Sawit: Terlapor Melaporkan Korban ke Polisi

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa korban berinisial MRRP (23 tahun) diduga telah mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Nicolas, korban mengalami penyiksaan dan disulut rokok di tubuhnya oleh para terlapor. Bahkan, korban ditekan untuk membayar utang dengan menjual ginjalnya. “Ini berdasarkan keterangan korban yang kami terima,” kata Nicolas dalam keterangannya pada Senin (15/07/24) sore.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, pihak terlapor juga telah melaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Bacaan Lainnya

“Situasi ini berujung pada dua pihak yang saling melapor,” jelasnya.

Nicolas menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Timur untuk bertindak secara profesional dan sesuai hukum dalam penanganan kasus ini. “Kami akan menindak setiap pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *