Investigasi Indonesia
Kab. Semarang, Jawa Tengah – Kegiatan perjudian jenis dadu semakin marak terjadi di kawasan Gembol, Bawen, Kabupaten Semarang. Lokasi perjudian ini beroperasi di dekat area lokalisasi, tepat di bawah sebuah tower, dan hingga kini diduga belum tersentuh aparat penegak hukum.
Saat tim Investigasi Indonesia mendatangi lokasi tersebut pada Minggu malam, 1 Desember 2024, sekira pukul 19.30 , suasana ramai terlihat jelas. Banyak kendaraan terparkir di sekitar area, menandakan tingginya jumlah pengunjung. Di lokasi, sejumlah orang tampak berkumpul sambil asyik bermain judi dadu tanpa rasa khawatir akan adanya penggerebekan.
Diduga Ada Pengelola Berinisial J
Ketika tim investigasi mencoba menggali informasi lebih dalam, salah satu pemain menyebutkan nama seorang pengelola yang berinisial J. Namun, saat ditanya lebih lanjut, pemain tersebut enggan memberikan keterangan detail. Uniknya, ada upaya dari salah satu pihak di lokasi untuk memberikan sejumlah uang kepada awak media. Tindakan tersebut dengan tegas ditolak oleh tim investigasi.
Aparat Diduga Tutup Mata
Meski aktivitas perjudian ini terang-terangan berlangsung, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Warga sekitar menduga adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.