Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang terus melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kota Semarang.
Sebanyak 29 kelompok gangster yang sering meresahkan masyarakat telah diminta untuk membubarkan diri.
Upaya pembubaran ini disertai dengan pembinaan agar tidak terjadi aksi kriminal lebih lanjut.
Dilansir Investigasiindonesia pada Sabtu (28/9/2024), Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa pembinaan ini menjadi fokus utama bagi pihak kepolisian.
Kelompok-kelompok yang sering terlibat dalam tawuran dan kejahatan lainnya diberikan arahan agar tidak melanjutkan aktivitas yang mengganggu keamanan.
“Minggu depan, ada 29 gangster di Kota Semarang yang akan mendeklarasikan diri untuk membubarkan kelompoknya,” ujar Irwan Anwar.