“Ada apa dengan pemerintah Lebak Banten tidak mau menertibkan mobil pengangkut tanah yang sudah meresahkan warga sekitar selama bertahun-tahun, jangan sampai kami menduga dalam hal ini pemerintah terkait sudah menerima upeti dari perusahaan,” Ujarnya.
Lanjut Syamsul, Pemerintah Kabupaten Lebak, Melalui Dinas perhubungan tidak menjalankan Kinerjanya dengan baik.
“Kita tidak melihat sepanjang jalan raya Maja ada pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan yang jaga, sudah jelas mereka di gaji dari uwag rakyat,” tuturnya pada wartawan Rabu (17 /7/2024).
Syamsul Bahri, berharap kepada Pejabat ( PJ ) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, bisa memberikan solusi terbaik kepada warganya agar menindak tegas truk-truk Pengangkut tanah yang melintas di jalan raya Maja dan juga galian-galian ilegal yang ada di wilayah tersebut.
(M. Aqil Bahri, S.H)