Pekalongan, Jawa Tengah – Ketua LSM KCBI, Ahmad Waziz, menyoroti pemasangan kabel penyangga tiang listrik di area Alun-Alun Kajen yang menurutnya tidak sesuai dengan standar keamanan. Ia menegaskan bahwa pemasangan kabel tersebut tidak layak, berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, serta mengganggu estetika taman alun-alun.
Ahmad Waziz menjelaskan bahwa pemasangan kabel penyangga seharusnya dilakukan menggunakan patok besi dengan jangkar yang tertanam di dalam tanah, bukan diikatkan pada pohon seperti yang terjadi saat ini. “Cara pemasangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan standar keamanan dan dapat menjadi sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki,” ujarnya.