“Direktorat ini seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perlindungan perempuan, anak, dan perdagangan orang,” harap Komisioner Diyah.
Sebelumnya, Kapolri secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Penunjukan dan pembentukan direktorat baru ini merupakan bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.
“Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan melalui pembentukan Direktorat PPA dan PPO,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
(Arief)