Semarang, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi dari DPRD Kota Semarang dan beberapa pihak swasta terkait dugaan pengalokasian paket pekerjaan yang diberikan kepada anggota komisi tertentu. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang pada Kamis (26/9/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa semua saksi yang dipanggil hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Para saksi hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan pemberian paket pekerjaan yang dialokasikan kepada anggota komisi di Pemkot Semarang,” ujar Tessa dalam pernyataan tertulis yang dirilis Jumat (27/9/2024).
Enam saksi yang diperiksa oleh lembaga anti-korupsi ini antara lain Ketua DPRD Semarang, Kadar Lusman, Ketua Komisi A DPRD, Meidina Kuswara, serta Wakil Ketua Komisi D, Rahmulyo Adi Wibowo. Dan laiinya, Sekretaris Dinas Perdagangan Semarang, Agus Rochim, Sekretaris Disdukcapil, Erwidawati Yuliandari dan Budi Susilo dari pihak swasta juga turut diperiksa.