Semarang, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk periode 2023-2024.
Sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini, di mana mereka diharapkan dapat memberikan informasi penting untuk mengungkap skema korupsi yang melibatkan beberapa pihak di Pemkot Semarang.
Ketujuh saksi tersebut adalah Stephanus Teguh Herry Setyanto, Dewi Margiastuti, Fadjar Wahjudi, Pongky Melia Utarya Agung, Sudarmono, Marwoto, dan Muhamad Abdul Hamid.
Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Semarang, serta beberapa pihak swasta yang berhubungan dengan proyek pengadaan.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa, juru bicara KPK, pada Rabu (23/10/2024).
Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan ini fokus pada pendalaman proses pelelangan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
“Saksi-saksi dimintai keterangan terkait proses pelelangan, khususnya pada paket pekerjaan yang dimenangkan oleh salah satu tersangka,” jelasnya.