Purbalingga, Jawa Tengah – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di lokasi penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025), Kapolres AKBP Achmad Akbar mengungkap bahwa pelaku telah diringkus setelah sempat kabur ke luar provinsi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025. Setelah serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim, termasuk olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi memastikan bahwa korban tewas akibat pembunuhan berencana yang disertai perampokan.
“Tersangka berinisial S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Bobotsari, kami tetapkan sebagai pelaku utama. Motifnya murni ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korban,” tegas Kapolres.
Dari hasil penyidikan, pelaku sempat berpura-pura menyewa mobil korban dan meminta diantar ke tempat wisata Guci. Namun alih-alih ke lokasi wisata, korban justru dibawa ke tempat sepi di area penggilingan batu dan dibunuh dengan batu yang telah disiapkan sebelumnya.
Tinggalkan Balasan