Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Bojong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan SZ tanpa perlawanan. Ia kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Wastono turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemui tindakan kriminal serupa.
“Laporkan setiap tindakan kriminal, baik langsung ke Polsek terdekat maupun melalui call center 110,” ujarnya menutup keterangan.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan