Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.
“Silakan melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi anak menjadi korban. Kami pastikan keamanan dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor,” tegas Kombes Pol Dwi.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak pelaku kejahatan seksual dan melindungi anak-anak dari kejahatan digital yang semakin kompleks.
(Red)
Tinggalkan Balasan